Pemerintah Didesak Segera Tuntaskan RUU Tapera
Pimpinan Pansus RUU Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) Refrizal menegaskan, DPR sudah berusaha keras untuk menuntaskan RUU tersebut, namun pemerintah yang belum siap. Melalui tabungan yang diatur dalam RUU Tapera, rakyat yang belum memiliki rumah terbuka kesempatan memiliki rumah.
Dalam perbincangan dengan Parlementaria di Jakarta baru-baru ini, Refrizal mengatakan, semua kalangan diharapkan mau menabung, baik orang kaya atau miskin. Orang kaya tidak boleh memiliki rumah melalui tabungan itu atau hanya menabung saja. Kalau sampai umur tertentu, orang tersebut boleh mengambil uangnya kembali. Pegawai dan pejabat negara nanti semuanya menabung, bila terkumpul untuk membangun rumah rakyat.
“RUU tersebut masih dibahas dan saya salah satu pimpinannya. Pemerintah yang hingga kini masih belum sejalan dengan DPR untuk segera menggolkan RUU ini. Bahkan pemerintah masih rebutan lahan. Koordinasinya tidak kelar-kelar,” tukas politisi PKS ini. Karena itu dia kembali mendesak pemerintah segera melakukan koordinasi dengan baik jangan menonjolkan ego sektoral.
Ketika ditanyakan apakah dengan UU tersebut akan membantu masyarakat korban banjir, Refrizal mengatakan bahwa perangkat UU tersebut menyangkut perumahan rakyat. Intinya rakyat yang belum memiliki rumah itulah yang diprioritaskan. Masih sebanyak 15 juta KK rakyat kita yang belum punya rumah.
“Mereka itulah yang perlu kita bantu secara gotong royong, tolong menolong. Kapan orang kaya mau berbagi kepada rakyat miskin, toh tabungan si kaya ini akan dikemballikan. Ini yang kita dorong,” ujarnya.Paling tidak, lanjut Refrizal, RUU Tapera bisa selesai pada DPR periode sekarang ini, sehingga pemerintahan baru nanti sudah bisa melaksanakannya. (mp)/foto:iwan armanias/parle.